2 Wanita dan 2 Pria Diamankan saat Gerebek Kampung Narkoba


2 wanita dan 2 pria diamankan saat gerebek kampung narkoba
Belawan, MISTAR.ID
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 2 wanita dan 2 pria saat menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (24/1/23) di jalan Batang Kilat Gang Tani Linkungan II Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
Ke empat orang tersebut yang diduga pengguna narkoba setelah hasil tes urine dan dinyatakan positif amphetamine.
Mereka yang ditangkap merupakan warga Medan Labuhan, yakni IH(33) warga jalan bakti abri lingkungan 3 kelurahan martubung, FH (37) warga jalan Rawe VII Griya martubung 2 kelurahan tangkahan, SA(33) warga jalan ilias lingkungan 3 kelurahan Sei Mati, dan P(30) warga Jalan Jermal Kelurahan Sei Mati.
Baca juga:Gerebek Kampung Narkoba di Nagapitu Siantar, 2 Pria Positif Sabu
GKN yang digelar Polres Pelabuhan Belawan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kegiatan GKN dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang SH bersama Personil Tim sat resnarkoba dan Sat Samapta, personil TNI Koramil, Personil Sie Propam, Kepling serta tokoh agama dan masyarakat.
”Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kasat narkoba AKP Herison manulang.
Adapun Barang bukti yang ditemukan di TKP adalah 5 Plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah plastik klip kecil berisi sabu ,1 Blok plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 Buah pipet warna putih runcing ujungnya (skop) Uang tunai Rp508,000, 2 buah timbangan elektrik (skil),2 buah mancis, 2 Buah pipet runcing (skop), 2 Buah tempat minuman kemasan gelas (bong) dan 1 Buah parang.
Baca juga:Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pemukiman di Kutalimbaru Digerebek Polrestabes Medan
Selanjutnya ke- 4 (empat) orang yang dinyatakan positif digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(kamaluddin/hm06)