31.4 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Penilaian Pelayanan Publik, Siantar Terima Opini Kualitas Tinggi

Dia juga menjelaskan, dari sisi pengelolaan pengaduan, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan mengutamakan berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan nggak, termasuk aduan-aduan yang masuk. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke pemerintah daerah (pemda). Jadi bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi yang masuk itu diselesaikan, dituntaskan atau tidak,” sebutnya.

“Termasuk kepatuhan menjalankan produk Ombudsman RI. Karena Ombudsman RI ada tindakan korektif, ada rekomendasi sejauh mana dilaksanakan. Itu di antaranya penilaian, kita objektif penilaiannya,” ungkap Dadan.

Usai kegiatan, Susanti mengucapkan terima kasih pada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Pematangsiantar untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Baca juga:Ombudsman RI Berikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 34 Kabupaten Kota di Sumut

Untuk tahun 2024, Susanti sebut, Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga bisa memperoleh penilaian lebih baik lagi.

“Kita berharap, bisa masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi,” harapnya.

Dokter anak itu mengajak, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dalam upaya mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles