FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel, Didenda Rp3,2 Miliar karena Pelanggaran Diskriminasi

Ilustrasi logo FIFA (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
FIFA melalui Komite Disiplin resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina dalam Kongres FIFA terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel.
Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut bahwa Israel terbukti melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota. Pelanggaran tersebut mencakup Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 yang mengatur larangan diskriminasi dan tindakan bernuansa rasial dalam Kode Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan beberapa sanksi tegas. Salah satu sanksi utama adalah denda sebesar 150 ribu franc Swiss atau setara sekitar Rp3,2 miliar. Selain itu, Israel juga mendapat peringatan resmi atas perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai sepak bola internasional.
Tak hanya denda, FIFA juga mewajibkan Israel menjalankan sejumlah langkah korektif. Salah satunya adalah menampilkan banner bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” yang harus disertai logo federasi sepak bola Israel dalam setiap kegiatan resmi.
Lebih lanjut, dalam waktu maksimal 60 hari sejak keputusan ditetapkan, Israel diwajibkan mengalokasikan sepertiga dari nilai denda untuk menjalankan program komprehensif. Program tersebut difokuskan pada pencegahan diskriminasi serta memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Keputusan ini menegaskan komitmen FIFA dalam memberantas segala bentuk diskriminasi di dunia sepak bola serta menjaga prinsip fair play sebagai fondasi utama olahraga tersebut.






















