Monday, October 19, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

Mistar.idKamis, 30 Januari 2025 pukul 17.05 WIB
newsroom_polres_binjai_gerebek_dan_bakar_sarang_narkoba_di_tunggurono

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

Binjai, MISTAR.ID

Tim OPS Sat Resnarkoba Polres Binjai kembali melaksanakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (p4gn).

Sasaran operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kali ini adalah barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berada di tengah-tengah areal perkebunan Tunggurono PTPN II di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur pada Sabtu (25/1/2025).

Penggerebekan barak-barak narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. Dalam operasi GSN kali ini Polres Binjai menurunkan 15 personil dibantu 5 dari Sat Intelkam.

Hasil penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan inisial HAS, A dan S. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya di sekitar lokasi barak. Barang bukti tersebut berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 8 buah alat hisap sabu dan barang lainnya.

Selanjutnya petugas melakukan pembongkaran secara paksa barak-barak yang dijadikan tempat menggunakan narkoba dan membakarnya hingga rata dengan tanah.(Endang/hm21).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN