Newsroom : Klarifikasi Kepala Sekolah Mengenai Guru di Medan Hukum Murid Duduk di Lantai
Newsroom : Klarifikasi Kepala Sekolah Mengenai Guru di Medan Hukum Murid Duduk di Lantai
Newsroom : Klarifikasi Kepala Sekolah Mengenai Guru di Medan Hukum Murid Duduk di Lantai
Medan, MISTAR.ID
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma menanggapi kejadian viral seorang siswa kelas empat di Sekolah Dasar Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan saat mengikuti pembelajaran yang sedang berlangsung.
Kejadiaan ini terjadi di Yayasan Abdi Sukma Medan, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.
Orang tua murid merekam aksi dari wali kelas berinisial H sedang menghukum anaknya berinisial M-I lantaran belum mampu membayar uang SPP selama tiga bulan dengan duduk dilantai, hukuman ini dilakukan sejak tanggal 6 januari 2025 lalu.
Baca Juga: Newsroom : Nunggak Bayar SPP, Siswa SD Dihukum 2 Hari Belajar di Lantai Hingga Orang Tua Geram
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma Medan, Juli Sari membenarkan kejadian tersebut. namun ia memastikan jika aturan yang dibuat guru itu bukan ide darinya melainkan inisiatif guru itu sendiri.
Juli Sari menjelaskan sebelum video itu beredar, pihak sekolah sudah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan ini.
Sebagai kepala sekolah, ia juga mengaku sudah datang dan memohon maaf ke orang tua murid. bersama kepala yayasan ia berencana akan menggelar rapat pada senin mendatang untuk membahas masalah dan saksi yang akan diberikan ke wali kelas itu.(ami/khairuna/hm21).
#Klarifikasi #KepalaSekolah #SekolahDasar #Siswa #SiswaDihukum #Hukuman #HukumMurid #Medan
PREVIOUS ARTICLE
Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Lakukan Skrining Napza