Jakarta, MISTAR.ID
Penduduk Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mereka setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Perubahan status ini terkait dengan relokasi ibu kota ke Kalimantan Timur yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Tahun 2024, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena itu, semua pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang,” kata Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (18/9) seperti dikutip CNN Indonesia.
Baca Juga:Â Partai Demokrat Mendukung Prabowo pada Pilpres 2024, Pekan ini Dideklarasikan
Ia memperkirakan, bahwa Jakarta membutuhkan sekitar 8 juta blanko KTP pada tahun 2024. Oleh karena itu, Budi berharap agar Dirjen Dukcapil dapat memberikan hibah sebanyak 3 juta blanko KTP kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk tahun 2024.
“Mudah-mudah ini bisa disetujui karena untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Budi juga berharap agar Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran untuk tinta yang diperlukan dalam pencetakan massal e-KTP setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan blanko KTP terbatas, tetapi pihaknya telah mengidentifikasi jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
Baca Juga:Â UNESCO Beri Peringatan Keras ke Danau Toba, Komisi X DPR RI: Harus Jadi Perhatian Serius
Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan terdapat 120 ribu orang yang belum memiliki KTP di DPT.
“Empat puluh ribu sudah dicetak, 43 ribu sedang dalam proses perekaman, sementara sisanya belum dicetak karena masih menunggu mereka mencapai usia 17 tahun,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota secara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara.
Saat ini, pemerintah telah mengusulkan RUU untuk mengatur Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. (CNN/hm22)