17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Tujuh Terpidana Korupsi Maju Jadi Calon DPR RI, Dua Diantara dari Dapil Sumut

Jakarta, MISTAR.ID

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak ada 7 orang mantan terpidana korupsi maju untuk merebut kursi DPR RI.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, para koruptor yang sudah bebas itu berasal dari berbagai provinsi, dua diantaranya dari Sumatera Utara, yakni Abdillah.

1. Abdillah terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini, ia maju melalui Partai Nasdem dengan 1 dengan nomor urut 5.

2.  Rahudman Harahap. Dia masuk bui karena korupsi uang tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan. Kasus itu dilakukannya saat menjabat sebagai Sekda Tapsel. Sedangkan dalam Pileg ini, dia maju dari Nasdem Dapil 1 nomor urut 4.

Baca juga: Kejari Tanjungbalai Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Ruang Praktek SMKN 4

ICW juga merilis dari daerah lain

3. mantan Gubernur Aceh, yaitu Abdullah Puteh ikut bertarung dari Partai Nasdem. Terpidana korupsi pembelian unit helikopter maju dari Dapil II Aceh dengan nomor urut 1.

4. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji ikut bertarung dari PKB, dari Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2.

Susno Duhaji diketahui masuk dipenjara karena korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

5. Nurdin Halid dari Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Politikus senior Golkar ini masuk bui karena perilaku korup untuk distribusi minyak goreng Bulog.

6. PDI-P juga memberikan ruang untuk mantan terpidana korupsi untuk maju menuju Senaya, yaitu Rokhim Dahuri.

Baca juga: Mantan Menteri Era Megawati yang Terpidana Korupsi Masuk DCS dari PDIP

Pria yang dijerat masuk penjara itu dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan. Ia pun maju dari Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

7. Al Amin Nasution dari PDI-Perjuangan untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4. Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.(kontan/hm17)

Related Articles

Latest Articles