2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tolak Kenaikkan PPN, MKD DPR Bakal Panggil Rieke

Jakarta, MISTAR.ID

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana memanggil Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR, terkait penolakannya terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disuarakan di media sosial.

Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, sidang klarifikasi Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya sedianya digelar hari ini, tetapi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

“Ya (sidang) dibatalkan,” katanya pada Senin (30/12/24).

Ia menegaskan sidang akan digelar setelah masa reses DPR yang akan berakhir pada 20 Januari tahun depan.

Baca juga:KAI: Tiket Kereta Api Tak Kena PPN 12 Persen

Sebelumnya Pitaloka yang juga seorang aktris kawakan itu dilaporkan ke MKD oleh seorang warga negara bernama Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Ia menuding anggota DPR itu telah memancing masyarakat untuk menolak kebijakan kenaikan PPN.

Setelah menerima dan memverifikasi laporan tersebut, MKD pun melayangkan surat pemanggilan kepada Pitaloka.

Pitaloka menyampaikan pandangannya terkait kebijakan yang akan mulai berlaku tahun depan itu dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 5 Desember lalu.

Baca juga:Transaksi E-Money Bisa Kena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

“Pada rapat paripurna ini, saya ingin merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujarnya.

Ia menegaskan, UU yang mengatur harmonisasi ketentuan perpajakan itu pada hakikatnya memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menaikkan tarif pajak hingga maksimal 15 persen atau menurunkannya hingga lima persen.

Legislator itu berpendapat, kebijakan mengenai tarif PPN harus dirumuskan setelah mempertimbangkan dinamika fiskal dan moneter serta harga kebutuhan pokok.

Pitaloka kemudian mengunggah video penyampaian pernyataan itu di akun Instagram miliknya @riekediahp dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN12% pada hari yang sama.(mtr/hm17).

Related Articles

Latest Articles