18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Medan dan Bekasi

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 malam di tempat yang berbeda, yakni Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan membenarkan soal penangkapan tersebut.

“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/22).

Baca juga:5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua tersangka yang diduga pengurus organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

“Kami menangkap dua orang tersangka. Intinya ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu 11 Juni 2022.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022). Hal Ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran undang-undang ormas dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Kami melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini,” kata Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu.

Sita Uang Miliaran Rupiah
Dari kantor tersebut, Hengki menyebut pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah. Menurut Hengki, ini diduga merupakan dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin.

“Kita menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya,” ujar Hengki.

Dalam penggeledahan, lanjut Hengki turut diamankan dua orang pengurus Organisasi Khilafatul Muslimin. Diakui, Hengki sempat terjadi gesekan saat penggeledahan maupun penangkapan.

Namun, kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat serta para ulama memberikan penekanan kepada mereka agar taat kepada aturan negara Republik Indonesia.

“Catat harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta,” ujar dia.

Informasi yang dihimpun penyidik menemukan total 4 brangkas besi di mana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Rp 2 miliar.

Selain Itu penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Polri tengah menelisik sumber pendanaan Organisasi Khilafatul Muslimin. Berdasarkan temuan Polri, penggalangan dana yang dilakukan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin dilakukan melalui kotak amal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pengikut menyisikan uang yang mereka miliki ketika ada kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal, sesama mereka pada kegiatan kegiatan majelis, jadi baru internal,” kata Ramadhan di Jakarta Timur, Kamis (9/7/2022).

Dia menerangkan, penyidik juga mempelajari kemungkinan adanya negara luar yang mengalirkan uang untuk operasional Khilafatul Muslimin.

Baca juga:Pengadilan Mesir Vonis Mati 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin

“Terkait dengan sumber dana dari luar, apakah ada sumber dana dari luar yang mendukung untuk kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin ini, ini masih kira tracing. Kita akan telusuri apakah ada sumber sumber yang mendukung kegiatan itu,” ujar Ramadhan.

Dia menerangkan, penyelidikan terkait sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin masih berlajan. Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Saat ini proses sedang berjalan, kita masih terus melakukan pendalaman kita lakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar dia. (lip6/hm06)

Related Articles

Latest Articles