1.6 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tahun 2025, Pemerintah Targetkan Digitalisasi Desa se-Indonesia Rampung

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menargetkan 75.265 desa di Indonesia menjadi desa berdaya digital pada 2025.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta mengatakan program ini dilandasi dengan payung hukum.

“Tahun depan, kami menargetkan seluruh desa menjadi desa digital dengan mengandalkan anggaran desa,” kata pada Sabtu (30/22/24) di Jakarta.

Adapun aturan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 yang mengamanatkan pemanfaatan dana desa antara lain diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mengakselerasi keberadaan Desa Digital.

Baca juga:Pelatihan Digitalisasi Desain UMKM, APFI Simalungun Berikan Teori Pengambilan Angle Foto Produk

Desa Digital memiliki nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Agusta menjelaskan, target digitalisasi desa sudah dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sejak era Presiden Jokowi, digitalisasi desa menjadi prioritasnya dan sudah berkali-kali muncul dalam prioritas pemanfaatan dana desa,” ujarnya.

Baca juga:BUMNag Tama Ture Tekankan Pentingnya Digitalisasi di Desa

Namun, ia mengakui upaya mewujudkan digitalisasi di desa belum terlaksana secara optimal. Ia mencontohkan, dalam tiga tahun terakhir, baru sekitar 14 ribu desa yang memanfaatkan dana desanya untuk program digitalisasi.

“Progresnya tidak termonitor dengan baik. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah desa yang memanfaatkan dana desa untuk digitalisasi hanya 14 ribu,” ujarnya.

Visi tahun 2025 adalah memberdayakan desa agar mampu memanfaatkan sumber daya keuangannya untuk penerapan solusi teknologi informasi, sehingga mendorong transformasi menuju Desa Digital atau yang saat ini dikenal dengan Desa Cerdas.

Baca juga:Banyak Desa di Toba Tak Ada Sinyal Internet, Pengelola Objek Wisata Mengeluh

Desa cerdas merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai lini kehidupan masyarakat desa.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia melalui pemanfaatan teknologi secara efektif.

Pada periode 2020-2024, Agusta menyatakan telah tercatat tiga ribu desa yang akan dikembangkan menjadi Desa Cerdas. Ia berharap desa-desa tersebut mampu berkontribusi dalam percepatan digitalisasi di Indonesia.(ant/hm17)

Related Articles

Latest Articles