Spanduk Gibran dan Kaesang Dicopot, Polda Jabar Siap Melakukan Tindakan Hukum
spanduk gibran dan kaesang dicopot polda jabar siap melakukan tindakan hukum
Jabar, MISTAR.ID
Kabar pencabutan spanduk Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep di Indramayu direspon Polda Jawa Barat secara serius. Apabila didapati tindak pidana, pelaku bakal ditindak.
Namun Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengaku sejauh pihaknya belum menerima laporan atau pengaduan. Jika ada laporan maka polisi siap bertindak.
“Kalau memang ada laporan, kita normatif saja dan apabila ada kandungan tindak pidananya, maka otomatis akan diproses,” ucapnya pada Selasa (31/10/23).
Baca juga:Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Jelang Kunker ke Bali, Ini Jawaban Presiden
Meski begitu, ia berharap sesuatu hal berkaitan terhadap pemilu tidak serta merta dikaitkan dengan pidana. Sebab dikhawatirkan akan masuk pidana yang dipolitisasi.
“Jadi memang ada beberapa langkah normatif terkait penanganan pidana yang akan diselesaikan dengan kondisi penanganan yang mungkin berekses pada politik,” kata dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengaku sudah menerima laporan polisi dari kader PSI mengenai pencabutan sejumlah spanduk Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming yang disebar di Kabupaten Indramayu.
“Laporannya sudah diterima. Kita fokus untuk penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” ungkap dia.(republika/hm17)