19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Siswa Berusia 13 Tahun Nekat Bakar Sekolah, Kejiwaanya Bakal Diperiksa Polisi

Temanggung, MISTAR.ID

Polres Temanggung telah menangkap siswa berusia 13 tahun berinisial RE karena membakar gedung SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. RE sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk proses lebih lanjut, polisi akan memeriksa kejiwaan siswa tersebut.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, perlu memeriksa secara psikologis. Langkah ini dianggap penting mengingat tindakan tersangka yang masih berusia anak-anak terbilang nekat tetapi terencana. Hal itu dinilai di luar batas kewajaran.

Dijelaskan, melihat latar belakang keluarganya, RE dinilai sebagai orang baik. “Ada dugaan murni karena rasa sakit hati yang dipendam,” kata Kapolres, Jumat (30/6/23).

Baca juga: Merasa Kerap Dibuli Teman-temannya, Siswa SMP Nekat Bakar Sekolah

Tersangka nekat membakar sejumlah ruang kelas karena sakit hati, ia sering dibully teman-temannya. Tersangka juga mengaku bahwa gurunya kurang memperhatikannya.

Tersangka semakin kecewa dan sakit hati saat mencalonkan diri menjadi ketua PMR sekolah. Pada saat itu R mendapat penilain, teman-temannya menganggapnya tidak memiliki kredibilitas dan kapasitas. Atas penilaian itu R tidak terpilih ketua PMR.

Baca juga: Sekolah Kungfu di Tiongkok Terbakar, 18 Orang Tewas

Setelah akumulasi sakit hati itu muncul, tersangka menyiapkan cairan dan mengisinya ke dalam botol bekas minuman. Cairan itu sudah dicampur dengan berbagai bahan sehingga bisa menimbulkan semburan api yang cukup cepat dan besar.

Sebelum membakar sekolah, tersangka terlebih dahulu mencoba cairan tersebut di belakang rumahnya. Setelah yakin berhasil, tersangka kemudian mengisi cairan ke dalam tiga botol. Botol itu pun diletupkan di sebelah kanan sekolah dan ada juga yang diletakkan di ruang prakarya yang berisi kayu dan sejumlah barang mudah terbakar. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles