20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Digelar Hari Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Direncanakan hari ini, Kamis (14/12/23) sekitar pukul 09.00 WIB, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melangsungkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, jika ada 3 laporan yang diterima pihaknya. Pertama terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Kedua, harta kekayaan yang tidak disampaikan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan terakhir terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga:Sidang Etik Dewas KPK, ini Sanksi Terberat Firli Bahuri

“Kami menargetkan sidang etik ini akan selesai sebelum Natal 2023,” sebut Tumpak sebelumnya.

Sesuai alat bukti dan keterangan 33 orang saksi, Dewas KPK sudah menyimpan cukup alasan untuk meneruskan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan, sidang kode etik Firli bakal berlangsung secara maraton.

Baca juga:Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Digelar Dewas KPK

“Dewas akan bersidang mulai tanggal 14 Desember 2023 dan akan bersidang maraton setiap hari,” ujarnya. (ant/tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles