10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Siap-siap! Pemerintah Bakal Razia Gudang Obat

Jakarta / Mistar
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah membuat ketentuan harga eceran obat-obatan Covid-19. Dia meminta produsen dan penjual obat mengikuti ketentuan itu.

Bila produsen dan penjual obat masih tetap membandal, maka pemerintah berencana melakukan razia ke gudang-gudang obat Covid-19 mulai, Kamis (8/7/21) mendatang. Tindakan itu diambil lantaran harga obat di pasaran sudah melonjak naik dalam beberapa hari terakhir.

Luhut mengatakan, pemerintah memberi kesempatan untuk para penjual obat mengembalikan harga obat seperti sedia kala. “Apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin (5/7/21).

Baca Juga:Ini HET 11 Jenis Obat Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

Dia menyebut, harga jual sejumlah obat-obatan sudah meroket. Luhut mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu, kini sudah dijual puluhan ribu rupiah. Dia menugaskan kepolisian untuk merazia gudang-gudang penimbun obat. Menurutnya, kepolisian bisa menyeret para penimbun ke jalur hukum.

“Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah,” ujarnya. “Kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas,” ungkap Luhut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bakal melakukan patroli bersama guna mencegah terjadinya kelangkaan obat-obatan di wilayah Jakarta.

Baca Juga:Obat-obatan Ini Berpotensi Melawan Corona

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Luhut.

Selain patroli, kata Hendro, pihaknya juga bakal menerjunkan personel untuk melakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan penimbunan.

“Juga menurunkan baik petugas terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan jika ada orang-orang yang masih memanfaatkan nyawa orang lain untuk menimbun keuntungan,” tuturnya.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles