Setelah UI, Mahasiswa Teknik Mesin IPB Diduga Punya Chat Mesum Juga

IPB. (Foto: Republika)
Bogor, MISTAR.ID
Media sosial diramaikan dengan beredarnya tangkapan layar grup percakapan yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB). Isi percakapan tersebut memuat kata-kata bernuansa seksual yang dinilai merendahkan perempuan.
Unggahan itu viral di platform X pada Rabu (15/4/2026). Dalam percakapan tersebut, sejumlah mahasiswa diduga menggunakan istilah sensitif yang mengarah pada pelecehan terhadap bagian tubuh perempuan.
Menanggapi hal itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyatakan pihak kampus mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia. Ia juga memastikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.
"Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud," ujarnya, Rabu (15/4/2026), dilansir dari detikcom.
"Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Alfian menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan oleh Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB. Prosesnya meliputi pemanggilan pihak-pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit internal kampus.
"Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait. Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan," katanya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini juga mengacu pada Peraturan Rektor IPB Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alfian.
Pihak kampus memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam setiap tahapannya. (hm20)













