10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Setelah Jadi Tersangka, Pemeriksaan Pertama Eks Ketua KPK Dijadwalkan 1 Desember

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa untuk pertama kalinya setelah menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat (1/12/23).

Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut, sebelum memeriksa Firli, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa SYL, Rabu (29/11/23) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sehubungan dengan itu, kata Arief, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK karena SYL saat ini ditahan oleh lembaga anti korupsi tersebut dengan status sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemerasan terhadap ASN Kementan.

Baca juga: KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Dapatkan Bantuan Hukum

“Betul (akan berkoordinasi dengan KPK),” ujarnya pada Selasa (28/11/23).

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menerangkan bahwa dalam pemeriksaan itu, SYL akan menjelaskan apa yang diketahui SYL mengenai dugaan pemerasan. Ia pun menyebutkan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan SYL.

Selain SLY, dua mantan anak buahnya turut diperiksa yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles