17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Presiden RI Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 1×24 Jam

Jakarta, MISTAR.ID

Hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 di Indonesia dalam prosesnya masih membutuhkan waktu lama dan relatif mahal untuk mengetahui hasilnya. Kondisi ini membuat tes PCR jadi lambat dan warga enggan melakukannya.

Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam. Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/21).

Baca juga: Presiden Minta Harga Tes PCR Tak Lebih Rp550 Ribu  

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19. Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.

“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ujarnya. Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp900.000. Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/21), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.

“Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp1 juta,” ujar Tjandra, dikutip dari media.

Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020. Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp100.000. ”Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp60.000,” katanya.

Selain lebih murah, menurut Tjandra, pemeriksaan PCR di India juga jauh lebih cepat dengan hasil maksimal 1×24 jam. Hasil pemeriksaan juga langsung dilaporkan ke portal pemerintah yang dikelola oleh Indian Council of Medical Research (ICMR).

“Datanya segera dikompilasi di tingkat nasional dan mencegah keterlambatan pelaporan,” tutur Tjandra. Menurut Tjandra, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah India untuk menekan biaya tes sebagai bagian dari penanggulangan pandemi. “Kalau harga tes lebih murah, jumlah tes di negara kita juga dapat lebih banyak sehingga lebih mudah mengendalikan penularan di masyarakat,” katanya. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles