22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polri: Putri Bersama Sambo saat Janjikan Uang ke Bharada E-Bripka RR

Jakarta, MISTAR.ID

Penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kini diungkap Polri. Disebutkan, Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf atau KM.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/22).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp500 juta.

Baca juga: Sambo Akui Rencanakan dan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Tidak hanya itu, Agus menjelaskan peran lain yang dilakukan Putri di kasus pembunuhan Brigadir J. Putri, sambung Agus, juga mengikuti skenario yang telah dibuat oleh suaminya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” jelas Agus.

Agus kemudian menuturkan Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Putri juga diketahui mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” ujar Agus. “Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J,” tambahnya.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Lima Perwira Polri Terlibat Obstruction of Justice

Putri Tersangka Pembunuhan

Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat dengan pasal yang sama dengan Sambo dkk, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Putri diduga melakukan sejumlah kegiatan di tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Yosua.

“Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/22). (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles