21.7 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Pimpinan Komisi VI DPR Soroti Anggaran Kementerian/Lembaga Turun Tahun Depan

Jakarta, MISTAR.ID

Penurunan signifikan pagu indikatif anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga pada tahun depan, mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung.

Dari keterangan resmi yang diterima mistar.id, pada Selasa (11/6/24), Martin ungkapkan penurunan mencapai 30-40% untuk tahun anggaran 2025.

“Tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan, mencapai 30-40%, bahkan ada yang lebih daripada 40%,” kata Martin di Jakarta.

Baca juga:Kemhan Ajukan Anggaran Khusus untuk Tangani Konflik Papua

Menurut Martin, penurunan pagu indikatif yang sangat besar baru kali ini terjadi selama periode 2019-2024.

“Pengamatan saya, sejumlah kementerian/lembaga hanya berani menganggarkan kegiatan yang sifatnya rutin dan operasional,” ujar Martin.

Rencana program inisiatif menurut Martin, sangat terdampak akibat turunnya anggaran tersebut. Kementerian dan lembaga menawarkan program menjadi sangat sedikit dari sebelumnya.

Baca juga:Kementerian Pertanian RI Kucurkan Anggaran Pembangunan Jalan Pertanian di Toba

“Sangat sedikit, atau hampir tidak ada, rencana program inisiatif,” paparnya.

Karena itu Martin menilai, pemerintah harus menjelaskan alasan penurunan anggaran pada kementerian dan lembaga tahun 2025 mendatang kepada publik luas. Bertujuan agar tidak terjadi persepsi yang keliru di kalangan masyarakat Indonesia.

“Saya meminta pemerintah untuk menjelaskan apa penyebab turunnya pagu indikatif yang cukup signifikan tersebut,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II itu.

Baca juga:Menteri Keuangan Blokir Anggaran Kementan Rp453,04 Miliar

“Apakah pemerintah sedang memiliki pos anggaran lain yang menjadi konsentrasi belanja R-APBN 2025? Atau, apakah penerimaan negara turun sehingga Pagu Indikatif pun harus mengalami penurunan yang cukup signifikan?,” tanya Martin.

Dia juga meminta, pertanyaan-pertanyaan seperti itu harus dijawab dan dijelaskan oleh pemerintah.

“Ini agar tidak terjadi persepsi yang keliru di kalangan masyarakat, apalagi di pasar, yang dapat membawa akibat yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles