18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Penuntutan Al Zaytun Berlanjut, Muhadjir Effendy: Pendidikan Harus Terus Berjalan

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap berjalan meski di tengah penindakan yang terus berlangsung.

Muhadjir juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak terkait untuk memastikan penggunaan pondok pesantren Al-Zaytun dengan baik. Mengingat Madrasah Ibtidaiyah – Madrasah Aliyah saat ini sedang mendidik sekitar 4.985 santri di tempat itu.

“Perlu dipastikan agar penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut tanpa terganggu, atau setidaknya tidak terlalu terganggu dengan adanya permasalahan tersebut”, kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (2/7/23).

Baca juga : Dikabarkan Menyebarkan Ajaran Sesat, Pemerintah Menyelidiki Kegiatan Pesantren Al Zaytun

Muhadjir juga mengimbau aparat untuk mengambil tindakan tegas dan terukur apabila ditemukan adanya kejahatan atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila atau terbukti melakukan penyalahgunaan, fitnah atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Semua pihak harus siap bekerjasama mendorong penindakan pidana terhadap perorangan dan memisahkan proses pidana dari lembaga pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap berfungsi normal,” imbuhnya.

Muhadjir mengimbau orang tua dan siswa untuk tetap tenang dan menjaga pendidikan anak-anak mereka di masa depan.

Baca juga : Pesantren Al Zaytun Sebar Ajaran Sesat dan Isunya Dilindungi Negara, Jokowi: Tidak

Pemerintah akan terus menjamin keberlangsungan hidup para petani untuk melindungi hak anak didik untuk mengenyam pendidikan.

“Jangan khawatir, jangan gugup. Jadi seperti mencabuti rambut di tepung, jangan sampai tepung menyebar. Ini prinsip yang akan kita lakukan. Kita menjaga keberlangsungan Pesantren,” kata Muhadjir.

Baca juga : LBM PWNU Jabar: Pesantren Al Zaytun Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam

Selain itu, Muhadjir menambahkan, ketika pihak berwajib menanyai orang tua atau siswa, mereka harus menyatakan dengan jelas dan tidak menyembunyikannya. Upaya ini juga mendukung dan membantu proses penegakan hukum.

Dapat dipahami bahwa pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun menjadi dua, yakni proses persidangan terhadap kasus pidana terkait kepemimpinan Al-Zaytun yang saat ini masih tertunda, dan penyelamatan satuan latihan agar dapat dilanjutkan serta berjalan normal. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles