25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Pemerintah Diminta Legalkan Tanaman Kratom agar Petani Tak Was-was

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) Ibraham meminta pemerintah segera melegalkan dan menetapkan kratom atau mitragyna speciosa sebagai tanaman obat di Indonesia. Sehingga para petani tidak dihantui rasa takut.

Permintaan itu disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama para menterinya dalam membahas legalisasi dan tata niaga kratom kemarin.

Jika dilegalkan, ia yakin ekonomi petani yang menanam kratom akan membaik. Menurutnya, jumlah petani yang menanam kratom tidak sedikit. Untuk di Kapuas Hulu sendiri ada ratusan ribu masyarakat yang bergantung pada perdagangan kratom.

Dijelaskan bahwa tanaman kratom sangat bermanfaat untuk ekologis, dan ini tumbuh di sepanjang bantaran Sungai Kapuas yang mampu untuk menyerap karbon hingga mencegah erosi.

Baca juga: Pemerintah Berencana Legalisasi Kratom, Kenali Dulu Manfaat dan Efek Sampingnya

“Tanaman kratom ini adalah tanaman karbon. Karena itu, kratom juga berdampak pada ekologi. Saat ini terdapat 49 juta pohon kratom di Kapuas Hulu,” katanya, Jumat (21/6/24).

Harapan yang sama disampaikan Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara. Pemerintah diminta agar sesegera mungkin membuat tata niaga terkait penjualan daun kratom. Sehingga para petani dan eksportir terlindungi secara hukum.

“Ini sangat positif karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh,” katanya.

Baca juga: Ssstt..! Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

“Saya mewakili eksportir, yang tergabung dalam asosiasi mitragyna nusantara (AMN), akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah, dan akan bersinergi dengan pemerintah, demi tercapainya hak-hak petani kratom Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama menteri dan kepala lembaga tentang legalitas kratom di Istana Kepresidenan Jakarta. Rapat itu digelar di tengah kontroversi kratom sebagai obat alternatif.

Pada rapat, sejumlah menteri menyatakan bahwa kratom aman dikonsumsi, tetapi ada juga menteri yang menyebutkan bahwa tanaman ini perlu diwanti-wanti karena berpotensi terhadap kecanduan. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles