25.5 C
New York
Monday, June 24, 2024

Pemerintah Ancam Hapus Data Penerima Bansos yang Main Judi Online

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan akan menghapus data warga penerima bantuan sosial (bansos) jika diketahui melakukan judi online.

Ia mengaku bantuan pemerintah yang kemudian digunakan untuk judi online tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi data.

“Karena bagaimana pun tidak bisa mereka menerima bansos,” kata Muhadjir pada Senin (17/6/24).

Untuk mengecek data apakah penerima banso ada bermain judi online, kata Muhadjir, pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).

Baca juga: Judi Online Marak, Psikolog: Dari Iseng Menjadi Obsesi Tidak Sehat

Ia menyatakan bahwa sejauh ini PPATK telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online. Data ini kemudian akan dianalisis apakah di dalamnya ada nama penerima bansos.

Meski begitu, Muhadjir ingin agar korban yang melakukan judi online mendapatkan bansos. Korban yang dimaksud Mhadjir adalah keluarga atau individu yang terdampak, bukan pelaku atau pemain judi online.

“Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles