14.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Operasi Senyap KPK di Kaltim Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalan

Jakarta, MISTAR.ID

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhubungan dengan indikasi rasuah pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Dari operasi senyap itu, sebanyak 11 orang beserta barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah diamankan.

Berikut fakta-fakta OTT lembaga antirasuah di Kaltim.

Baca juga:KPK OTT di Kaltim, Sejumlah Orang Diamankan

  1. Sebanyak 11 Orang Ditangkap

OTT yang dilaksanakan KPK, pada Kamis (23/11/223) sekitar pukul 13.00 Wita, terdapat 11 orang yang diamankan menyangkut dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kaltim.

Sebanyak 7 orang di antaranya berperan menjadi pemberi uang. Sementara 4 orang sisanya merupakan penerima uang.

“Ada 11 orang, namun masih dapat berkembang ya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Jumat (24/11/23).

Baca juga:Dewas KPK Surati Jokowi Usulkan Pecat Firli Bahuri

  1. Uang Ratusan Juta Disita.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang jumlahnya ratusan juta rupiah. Disinyalir uang dimaksud adalah pemberian yang kesekian kali dalam tahapan pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Lembaga antirasuah itu hingga kini tengah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang diamankan.

Ghufron menuturkan, pihaknya bakal menyampaikan secara lengkap  dugaan dan proses OTT, setelah menerima memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1 x 24 jam pertama,” ujar Ghufron.

  1. Tidak Terusik Permasalahan Firli Bahuri

Baca juga:Ini Respon Anies Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Korupsi

KPK juga menyatakan, tangkap tangan kali ini menunjukkan kinerja pemberantasan korupsi tidak terusik atas penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ditegaskan Ghufron, mereka masih bekerja seperti lazimnya dan tidak terganggu terhadap permasalahan pimpinan KPK. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles