11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Omnibus Law UU Cipta Kerja, Prabowo: Jokowi Selalu Mengutamakan Rakyat Kecil

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara tentang demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dirinya mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mengutamakan rakyat kecil.

“Presiden itu selalu bela rakyat kecil,” kata Prabowo dalam video wawancara milik Gerindra, Senin (12/10/20).

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, tidak memiliki niat buruk apapun ketika merumuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebaliknya, pemerintah justru ingin mengatasi dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Pandemi, ini kata dia, tak hanya berakibat pada sektor kesehatan, tapi juga perekonomian di Indonesia. Pemutusan hubungan kerja sudah banyak terjadi akibat perusahaan bangkrut karena terdampak pandemi.

Baca juga: Manfaat Omnibus Law Bagi Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

“Niat pimpinan, niat presiden, niat pemerintah justru ingin segera atasi ini (pandemi) dan untuk atasi ini dicarilah semua upaya dan kiat untuk mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi,” kata Prabowo.

Meski Jokowi ingin mencari jalan keluar dari dampak pandemi, Prabowo mengatakan masih ada pembantu presiden yang bekerja seadanya. Masih belum maksimal. Walhasil, kata Prabowo, Jokowi marah. Jokowi ingin seluruh jajarannya bekerja maksimal karena saat ini adalah keadaan darurat, sehingga perlu tindakan yang tidak biasa.

“Nah kita akui Presiden juga marah, beberapa pejabat birokrat tidak tanggap bahwa ini keadaan darurat. Jadi mereka tuh kerja mungkin as if, bisa jadi banyak bantuan kurang cepat sampai,” kata dia.

Prabowo kemudian menyoroti soal demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang diinisiasi mahasiswa serta elemen buruh.

Menurutnya, massa yang berunjuk rasa belum membaca secara menyeluruh isi undang-undang itu. Prabowo yakin Undang-undang Cipta Kerja telah banyak mengakomodasi masukan dari masyarakat, terutama dari kaum buruh.

Baca juga: Kelompok KAMI Diduga Dalangi Kerusuhan Demo Omnibus Law di Medan

“Ini kan lagi Covid-19, cobalah kita sabar atasi dulu kita perbaiki kita coba kalau nanti Undang-undang ini tidak bagus kalau tidak terlaksana baik, bawa ke judicial review bawa ke MK,” tutupnya.(cnn/hm07)

Related Articles

Latest Articles