16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Nawawi Larang Eks Ketua KPK Masuk Kantor dan Diperlakukan Tamu Undangan

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango meminta Firli Bahuri untuk mengambil barang-barang inventarisnya dari kantor KPK. Ia pun menegaskan, tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut tidak boleh datang lagi bertugas dan diperlakukan seperti tamu biasa.

Nawawi mengatakan, bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK jelas mempunyai konsekuensi. Seturut itu, Firli resmi berhenti bekerja di lembaga antirasuah.

“Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau di kantor ini. (Firli Bahuri) di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan, masuk melalui pintu depan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventaris barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil,” tutur Nawawi pada Senin (27/11/23).

Baca juga: Usai Diberhentikan, Akses Firli ke KPK Dicabut dan Tinggal Tunggu Proses Hukum

Saat ini membuat kondisi nasib Firli berada di ujung tanduk setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menentukan nasib Firli ke depan.

Firli bisa dipecat apabila terbukti di pengadilan atas kasus yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles