9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Misteri Raibnya HP Yosua Diungkap Penyidik Polres Jaksel di Persidangan

Jakarta, MISTAR.ID
Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Jakarta Selatan Tedi Rohendi mengaku diperintah Kasat Reskrim Polres Jaksel saat itu, Ridwan R Soplanit, untuk mengambil barang bukti berupa ponsel Brigadir N Yosua Hutabarat. Tedi mengatakan HP Yosua itu diserahkannya ke Puslabfor.

Hal itu diungkap Tedi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/22).

Hakim awalnya bertanya apakah Tedi ikut menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Yosua. Tedi mengaku ikut menyerahkan barang bukti berupa ponsel ke Inafis Polri.

Baca juga:Saksi Sebut Ricky Rizal Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir Josua

“Saudara ikut serahkan barang bukti ke Inafis?” tanya hakim.

“Handphone yang mulia,” jawab Tedi.

Tedi mengaku pada 19 Juli diminta untuk datang ke Polres Jakarta Selatan, tepatnya ke ruangan Kapolres Jakarta Selatan. Di sana, Tedi diminta untuk segera mengantarkan ponsel ke tim Inafis. Tedi mengaku saat itu tidak tahu siapa pemilik ponsel tersebut.

“Saya saat itu saya tidak tahu, jadi pada hari Sabtu, 19 Juli, sekitar jam 11, saya ada telepon masuk dan WhatsApp setelah buka WhatsApp itu dari AKP Mariana sebagai Kanit PPA ‘Om Ted perintah Pak Kasat merapat ke ruangan pak Kapolres’,” papar Tedi.

“Setelah itu AKP Mariana saya telepon balik, intinya minta menghadap lalu handphone AKP Mariana diserahkan Pak Kasat Reskrim dan diperintah beliau untuk mengantar handphone barang bukti segera,” sambungnya.

Kemudian, Tedi mengatakan di sana dia sempat bertemu dengan Ridwan. Ridwan, menurut Tedi, memerintahkan dia untuk mengantarkan ponsel tersebut ke tim Inafis.

“Lalu lanjut saya merapat kantor. Saya ketemu Pak Kasat saya langsung diminta ambil handphone tersebut ke Inafis. Di situ saya lihat ada amplop cokelat dan sudah dilabeli. Setelah itu Pak Kasat kasih kontak Pak Arie, saya langsung kontak saya bilang ingin serahkan handphone barang bukti,” jawab Tedi.

Tedi mengaku baru tahu pemilik ponsel itu setelah bertanya kepada penyidik. Tedi mengatakan ponsel tersebut milik Yosua.

“Sampai hari ini saudara tahu handphone milik siapa?” tanya hakim.

“Saya tahunya setelah saya antarkan, saya tanya-tanya ke penyidik, itu handphone milik Yosua,” ujar Tedi.

Jaksa kemudian bertanya kepada Tedi di mana ponsel Yosua berada. Tedi mengatakan posisi terakhir ponsel Brigadir Yosua itu diserahkan ke Puslabfor.

Baca juga:Provider Seluler Jadi Saksi, Penyidik Pernah Minta Data Percakapan Brigadir J hingga Susi ART Ferdy Sambo

“Sekarang handphone itu ada di mana?” tanya jaksa.

“Terakhir saya serahkan di Puslabfor, Pak,” jawab Tedi.

Keberadaan HP Yosua ini sempat dipertanyakan oleh ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, saat menjadi saksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles