9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Menteri PPPA Ajak Negara ASEAN Lindungi Anak dari Dampak Buruk Teknologi

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengajak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) melindungi anak-anak di kawasan dari dampak buruk teknologi. Menurutnya, hal itu sangat penting.

“Di era perubahan yang cepat ini, kita harus memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan manfaat maksimal dari teknologi digital sekaligus melindungi mereka dari dampak buruknya,” kata Puspayoga dalam Dialog Regional ASEAN tentang Perlindungan Online Anak 2023 di Jakarta pada Selasa (26/9/23).

Acara yang diselenggarakan di bawah kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada tahun ini, mengusung tema “Berpacu Melawan Waktu: Mendorong Kemajuan dalam Perlindungan Daring Anak di Kawasan ASEAN” dan berfokus pada upaya melindungi anak-anak di Asia Tenggara, sebagai aset penting bagi kawasan di kawasan ASEAN masa depan.

Baca juga:Inggris Blokir Teknologi China, Takut Antek Mata-Mata Beijing

“Teknologi digital telah memberikan kemudahan, kenyamanan, dan manfaat yang cukup besar bagi kita. Namun kita harus mewaspadai potensi dampak negatifnya,” ujarnya.

Menteri menyatakan bahwa untuk melindungi anak-anak mereka dari konten negatif yang semakin luas, ekspansif, dan agresif di ruang digital, negara-negara anggota ASEAN telah menegaskan komitmen mereka untuk memerangi eksploitasi dan pelecehan anak secara online.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam Deklarasi Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Online di ASEAN serta Rencana Aksi Regional ASEAN untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Online.

Selain itu, beberapa negara ASEAN telah merumuskan kebijakan penting terkait perlindungan anak-anak mereka.

Baca juga:Demi Melindungi Masyarakat, DPR Cari Kajian Membentuk Regulasi Teknologi AI

“Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah lama meratifikasi Konvensi Hak Anak dan berkomitmen menjamin sepenuhnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak untuk menyuarakan pemikirannya,” ujarnya.

Kementerian PPPA telah membentuk Forum Anak di seluruh tingkat pemerintahan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Lebih lanjut Menteri Puspayoga menegaskan, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya signifikan untuk mewujudkan ruang digital ramah anak.(antara/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles