23 C
New York
Saturday, July 13, 2024

Menteri ATR-BPN: Sertifikat Tanah itu untuk Modal Usaha

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyosialisasikan manfaat tanah sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Sertifikat tanah itu untuk modal usaha. Jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak benar,” katanya, Sabtu (13/7/24).

Ia mengimbau warga yang hendak menggadaikan sertifikat tanah agar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai modal usaha, bukan untuk membeli barang.

“Kalau dijadikan modal usaha, bisa mendatangkan keuntungan,” tegas AHY.

Baca juga: BPN Pematangsiantar Terbitkan 3.374 Sertifikat Tanah Sepanjang 2022-2023

Dalam kesempatan itu juga mengimbau warga agar tidak meminjamkan atau memberikan sertifikat tanahnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berwenang. Menurut AHY, sertifikat tanah merupakan aset yang sangat berharga dan harus dijaga.

“Ini aset yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. “Jangan sampai lengah dalam meminjamkan kepada pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya kepada warga.

Perlu diketahui, hingga Juli 2024, sebanyak 251 kantor pertanahan kabupaten dan kota telah menerapkan sertifikat tanah elektronik.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, saat ini sudah lebih dari 135 ribu sertifikat tanah elektronik berupa Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Pakai, dan Sertifikat Tanah Wakaf yang telah diedarkan dan akan terus dipercepat prosesnya ke depannya.

Baca juga: Dua Tahun Terakhir, BPN Simalungun Terbitkan Ribuan Sertifikat Tanah

Kementerian ATR/BPN menjamin data sertifikat tanah elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital atau mekanisme keamanan siber untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Langkah ini penting dilakukan mengingat semakin maraknya tindak pidana di bidang teknologi informasi.

“Kita ingin memastikan warga memiliki sertifikat yang sah dari negara agar tidak mudah dicuri, dimanipulasi, atau dipalsukan oleh siapa pun,” tegas AHY. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles