Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Menang Banding Atas Pencopotan, Brigjen Endar Prantoro Kembali Tertugas ke KPK

journalist-avatar-top
By
Thursday, July 6, 2023 10:35
4
menang_banding_atas_pencopotan_brigjen_endar_prantoro_kembali_tertugas_ke_kpk

menang banding atas pencopotan brigjen endar prantoro kembali tertugas ke kpk

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Brigjen Endar Prantoro kembali bertugas ke KPK dengan jabatan sebagai Direktur Penyelidikan. Kabar ini menimbulkan tanda tanya setelah pada April 2023 lalu dirinya dicopot dan dikembalikan ke Polri.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Endar kembali bertugas dengan SK tertanggal 27 Juni 2023 sudah dalam pertimbangan. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga harmonisasi dan sinergitas sesama penegak hukum. Tujuannya sama yakni memberantas korupsi.

Baca juga:AKBP Fernando: Siantar Tak Asing Lagi Bagi Saya Saat Bertugas di KPK

Sementara Endar mengaku kembali ke KPK sesuai dengan surat dari Kementerian MenPAN RB, setelah sebelumnya dirinya melayangkan surat banding pencopotan.

Menurut Endar, Men PAN RB telah membatalkan SK pencopotannya pada bulan April 2023 lalu dan berdasarkan itu juga pimpinan KPK mengubah surat keputusan pencopotan.

“Dasar SK itu kan dari surat MenPAN RB. Semua itu berkaitan dengan surat banding administrasi,” ujarnya sembari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada presiden, Kapolri dan MenPAN RB. (mtr/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES