19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

MAKI Berharap Dewas KPK Menghukum Firli Seberat-beratnya

Jakarta, MISTAR.ID

Sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini.

Terkait itu, Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewas KPK menghukum Firli Bahuri seberat-beratnya.

Dewas KPK juga diharapkan menjatuhi sanksi berat terhadap Firli, berupa mengundurkan diri hingga memberikan rekomendasi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Firli Bahuri.

“Dan diberikan sanksi terberat berupa permintaan untuk mengundurkan diri, sekaligus memberikan rekomendasi kepada Presiden supaya memberhentikan Firli,” kata Boyamin, Selasa (26/12/23).

Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Digelar Hari Ini

Perlu diketahui, sidang etik yang dilakukan Dewas KPK terkati dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan tanggal putusan etik kepada Firli telah disepakati. Hasilnya telah disepakati secara musyawarah seluruh anggota Dewas KPK. Putusan itu bakal diumumkan hari ini 27 Desember 2023.

“Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27, hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan,” jelas Tumpak.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles