4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Luhut: Warga yang Belum Bayar Pajak Nanti Tak Bisa Urus Paspor hingga SIM

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dengan integrasi layanan pemerintah atau government technology (GovTech), bagi warga yang belum membayar pajak tidak bisa mengurus paspor hingga surat izin mengemudi (SIM).

Dengan GovTech ini, lanjut Luhut, pemerintah bisa mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti royalti batu bara.

Ditegaskan Luhut, saat perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking. Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

Baca juga : Soal Opsen Pajak, Pengamat: Hanya Permudah Distribusi Pendapatan Daerah

“Nantinya lagi, kamu saat ngurus paspor tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi saat memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak),” tegas Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1/25).

Menurut Luhut, GovTech ini akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Ia juga memastikan sistem ini bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.

Related Articles

Latest Articles