Lima Orang Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Berikut Inisialnya


Jokowi (berkemeja batik cokelat). (f: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebut kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang dilaporkan oleh Pak Jokowi. Dugaan pelanggaran dalam video-video tersebut dilakukan oleh beberapa pihak. Inisialnya bisa kami sampaikan yaitu RS, RS, ES, T, dan K,” ujar Yakub saat memberi keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub menyebutkan bahwa seluruh data, termasuk identitas para terlapor, telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum kini berada di tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik, dan proses penyelidikan sedang berjalan. Kami menghormati kewenangan kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya penanganan pokok perkara ini kepada mereka,” lanjut Yakub.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa dari puluhan materi yang dianalisis, pihaknya mengidentifikasi lima individu yang diduga paling aktif menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah Presiden Jokowi.
“Dari 24 objek yang dilaporkan, paling tidak ada lima orang yang kami duga kuat terlibat dalam tindak pidana yang kami adukan hari ini,” jelas Rivai.
Sebelumnya, Jokowi sendiri juga sudah memberikan pernyataan setelah melaporkan kasus ini. Ia menjelaskan alasan baru membawa masalah ini ke jalur hukum sekarang, meski isu tersebut telah berulang kali mencuat sejak beberapa tahun lalu.
“Dulu saya pikir ini sudah selesai, tapi ternyata terus berlanjut. Maka saya anggap lebih baik dibawa ke ranah hukum agar semakin jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada awak media.
Meski menganggapnya sebagai persoalan ringan, Jokowi menilai bahwa klarifikasi hukum tetap diperlukan untuk menjaga integritas dan fakta di tengah publik.
PREVIOUS ARTICLE
Jokowi Buat Laporan ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu