19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Laporan TGIPF: Saat Ditembaki Gas Air Mata, Aremania Teriaki “Polisi Pembunuh dan Polisi Sambo”

Jakarta, MISTAR.ID
Dalam laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania bertindak anarkis dengan menyerang petugas.

Dalam peristiwa yang dikenal dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/22), Aremania disebut melakukan tindakan anarkis sembari meneriaki polisi pembunuh hingga polisi Sambo.

Aksi anarkis Aremania ini tertuang dalam dokumen laporan investigasi TGIPF setebal 136 halaman. Anggota TGIPF Akmal Marhali membenarkan dokumen laporan tersebut.

Baca juga:Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan akan Diruntuhkan

“Pukul 22.40 WIB, suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas,” demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (17/10/22).

“Terutama polisi sambil meneriakkan kata-kata ‘polisi pembunuh, polisi jancox, polisi Sambo’,” sambung TGIPF. Selanjutnya ketika Aremania bertindak anarkis, pada saat bersamaan polisi juga membentuk barikade dan mundur menuju keluar Stadion Kanjuruhan.

Sedangkan, personel TNI berkumpul di pintu masuk Stadion Kanjuruhan. Dalam laporan ini pula, TGIPF mengatakan bahwa massa Aremania melakukan tindakan kepada anggota kepolisian dan material milik polisi yang ada di stadion, sekitar pukul 22.50 WIB.

Setidaknya terdapat 13 kendaraan polisi yang dirusak dan dibakar, yaitu tiga unit mobil patroli Lantas Polres Malang 3 (rusak berat), satu unit mobil patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar), dan 1 unit mobil truck Brimob 1 (dibakar).

Lalu dua unit mobil pribadi milik anggota dibakar, dua unit mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat), dua unit mobil patroli Polsek Pakis (rusak), satu unit mobil Patroli Polsek Singosari (rusak), dan satu unit mobil truk Dalmas Polres Malang (rusak).

Adapun temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/22).

Baca juga:Masalah di Internal Polri: Sambo, Kanjuruhan hingga Teddy Terseret Sabu

Berdasarkan temuan ini pula, TGIPF mencatat korban dalam tragedi Kanjuruhan menembus 712 orang. Jumlah itu terdiri atas 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.

Salah satu rekomendasi dari temuan TGIPF yakni menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.(kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles