KPK Lakukan OTT Terhadap Dua Oknum Kejari, Barang Bukti Berupa Koper
kpk lakukan ott terhadap dua oknum kejari barang bukti berupa koper
Jakarta, MISTAR.ID
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Kabupaten Bondowoso pada Rabu (15/11/23), dua diantara merupakan penegak hukum dari Kejari Bondowoso.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negari (Kejari) Bondowoso.
Baca juga: Anggota yang Kena OTT Buat Malu Bawaslu Medan, Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya pada Kamis (16/11/23).
Pantauan, ada dua oknum dari Kejari Bondowoso dibawa tim penyidik KPK dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso. Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso.
Semua orang yang ditangkap itu akan dibawa menuju ke Jakarta dengan menggunakan bus polisi. Tim penyidik KPK juga membawa empat koper.(mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kecam Pembantaian di Gaza, Erdogan Sebut Israel Negara Teroris