26.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

KPK Diminta Supervisi Kejatisu Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rapidin Simbolon

 

Medan, MISTAR.ID

Praktisi Hukum dari Kantor Hukum Vantas dan Rekan, Parulian Siregar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/23). Parulian datang untuk meminta KPK melakukan supervisi (pengawasan tingkat tinggi) terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dinilai tidak berani memproses hukum eks Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

“Kedatangan kami untuk meminta supaya KPK melakukan supervisi terhadap Kejatisu terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Samosir,” ujarnya kepada Mistar.id via telepon.

Parulian mengatakan, supervisi perlu dilakukan lantaran Kejatisu tidak menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang diduga menjerat Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara (Sumut) itu. Diketahui, laporan masyarakat tersebut sudah dilaporkan sejak 30 Agustus 2022 lalu.

“Oleh sebab itu, kami meminta KPK melakukan supervisi terhadap Kejatisu dalam proses penyidikan kasus korupsi yang diduga turut melibatkan Rapidin Simbolon,” ungkapnya.

Baca Juga : Kejatisu Dinilai Takut Tetapkan Rapidin Simbolon Tersangka, Parulian Akan Datangi KPK

Parulian menerangkan, dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Jabiat Sagala jelas menyatakan bahwa Rapidin Simbolon turut memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 tersebut.

“Jadi, apabila diduga terdapat kesalahan atau pelanggaran dalam penggunaan dana BTT dalam menangani pandemi Covid-19 di Samosir, maka dalam hal ini Rapidin Simbolon sebagai Bupati Samosir pada saat itu patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” terangnya.

Usai mendatangi KPK dan meminta KPK untuk melakukan supervisi terhadap Kejatisu, ia berharap agar KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi ini.

“Harapan kita Kejatisu menerbitkan sprindik atas perkara ini,” pungkasnya. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles