14.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Keterisian BOR di Atas 80 Persen Hanya Terjadi di Sumut

Jakarta, MISTAR.ID

Keterisian tempat tidur bed occupancy rate (BOR) untuk perawatan pasien Covid-19 di atas 80 persen saat ini hanya terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, Rabu (18/8/21) sore.

“Capaian positif kita adalah tidak ada provinsi yang melaporkan keterisian tempat tidur perawatan (BOR) lebih dari 80 persen. Sedangkan untuk BOR ICU yang lebih dari 80 persen dilaporkan hanya di Provinsi Sumatera Utara,” kata Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta.

Penurunan BOR, kata Nadia, dapat dilihat masyarakat di rumah sakit di sekitar mereka, di mana antrean sudah mulai berkurang.

Baca Juga: Keterisian BOR di RSUP Adam Malik 60 Persen Ditempati Pasien Covid-19 dari 5 Daerah Termasuk Siantar-Simalungun

Nadia berharap seluruh pasien Covid-19 yang bergejala berat dan membutuhkan perawatan rumah sakit bisa menjalani perawatan yang layak sesuai standar sehingga mampu menurunkan angka kematian.

“Hal ini juga menjadi bukti keberhasilan vaksinasi kita, bahwa vaksin yang kita gunakan mampu untuk mencegah kasus yang parah dan juga kematian akibat Covid-19,” ujarnya.

Contoh nyata, kata Nadia, dapat dilihat di grafik laju kasus Covid-19 DKI Jakarta yang mampu menekan angka penambahan kasus dan angka kematian di level lebih rendah dibandingkan periode awal dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: BOR RS Masih Mencapai 100 Persen, Ini Daftar Daerahnya

“Berbagai pembatasan kegiatan masyarakat serta penguatan protokol kesehatan membuat Provinsi DKI Jakarta dapat menurunkan laju penularan penyakit dan juga sekaligus meningkatkan kapasitas respons penanggulangan pandemi,” katanya.

Provinsi DKI Jakarta juga dinilai Nadia memiliki upaya yang masif untuk penanggulangan Covid-19 melalui peningkatan testing, penguatan pelacakan kontak erat, kegiatan karantina dan penguatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga mampu untuk meringankan sistem kesehatan yang ada di provinsi DKI Jakarta.(antara/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles