Tuesday, February 11, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Kemenperin Soroti Premanisme Ormas yang Hambat Investasi Manufaktur

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 11, 2025 10:41
66
kemenperin_soroti_premanisme_ormas_yang_hambat_investasi_manufaktur

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. (f: kumparan/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) hingga menyebabkan batalnya investasi ratusan triliun rupiah di sektor manufaktur.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa ulah oknum tersebut menjadi penghambat bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin telah mengupayakan agar beberapa industri strategis dimasukkan dalam kategori objek vital nasional, sehingga mendapatkan pengamanan langsung dari aparat kepolisian.

Febri juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum bagi para investor.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menjamin keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi investasi, guna menurunkan biaya-biaya yang tidak perlu, termasuk pungutan liar (pungli) terkait pembangunan pabrik baru," ujar Febri di Jakarta, Selasa (11/2/25), dilansir dari detiknews.

Menurut Febri, praktik pungli dalam pembangunan pabrik dapat meningkatkan biaya investasi secara signifikan.

Salah satu modus yang ditemukan adalah pengelolaan scrap atau sisa material industri yang dilakukan secara ilegal oleh kelompok preman tanpa regulasi yang jelas. Beberapa wilayah seperti Bekasi dan Purwakarta disebut sebagai daerah yang banyak mengalami masalah ini.

"Kami juga menerima laporan bahwa ada preman yang mengelola scrap atau bahan baku daur ulang tanpa pengaturan yang jelas. Tata niaga ini perlu diatur agar tidak menjadi ladang pungli," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, juga mengungkapkan bahwa banyak ormas meminta jatah dalam berbagai aktivitas industri, termasuk dalam pengelolaan limbah ekonomis.

Bahkan, sebelum investor menentukan lokasi kavling, keberadaan ormas yang meminta bagian sudah terlihat.

"Begitu investor memilih kavling, informasi itu langsung tersebar. Oknum-oknum ini langsung datang dan meminta bagian," ungkap Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/25).

Fenomena ini dinilai mengganggu ekosistem investasi di sektor manufaktur dan berpotensi mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Kemenperin bersama pihak terkait berupaya mencari solusi untuk memastikan investasi dapat berjalan tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (detik/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES