11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kemenkes Penuhi Kebutuhan Antibisa Ular Menuju RS Tingkat Provinsi

Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Kesehatan RI melakukan pengadaan tiga jenis serum antibisa ular atau antivenom pada tahun ini, untuk didistribusikan menuju rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

“Saat ini antivenom yang kami beli baru ada di fasilitas pusat, itu pun baru tiga jenis antivenom,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (18/2/23).

Tiga jenis antivenom tersebut di antaranya King Cobra Antivenom, Neuro Polivalent (Thailand) Antivenom, dan Daboia Siamensis Antivenom.

Selain itu, Indonesia juga telah memproduksi serum BioSave atau serum antibisa ular buatan PT Bio Farma yang berfungsi menetralisasi bisa ular di tubuh manusia akibat gigitan ular tanah, ular belang, dan ular kobra jawa.

Baca Juga:IDI: Serum Anti Bisa Ular Harus Tersedia di Puskesmas

Nadia mengatakan, pengadaan tiga jenis antivenom tersebut dilakukan pada 2023, dan segera didistribusikan ke fasilitas rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

Menurut Nadia, selama proses pengadaan antivenom bergulir, maka penanganan kasus terhadap kejadian gigitan ular berbisa dilakukan melalui metode darurat first aid sebagai penanganan awal.

Penanganan awal yang bisa dilakukan di antaranya mencuci gigitan ular dengan sabun dan air, jaga agar area yang digigit tetap diam dan posisinya lebih rendah dari jantung.

Tutupi area gigitan dengan kompres dingin yang bersih atau pembalut lembab untuk mengurangi pembengkakan dan ketidaknyamanan, pantau pernapasan dan detak jantung.

Baca Juga:‘Lem Super’ dari Bisa Ular, Dapat Menutup Luka Hanya Dalam 45 Detik

Selanjutnya, lepaskan semua cincin, jam tangan, dan pakaian yang menyempit jika terjadi pembengkakan, catat waktu gigitan sehingga dapat dilaporkan ke penyedia layanan kesehatan ruang gawat darurat jika diperlukan.

Jika memungkinkan, cobalah untuk mengingat dan menandai waktu gigitan dan reaksi awal gigitan, mengingat seperti apa ukuran dan jenis ular, dapat membantu staf medis menentukan penanganan yang lebih tepat.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan di tingkat puskesmas telah menguasai metode tersebut.

Baca Juga:Dokter Ahli Ungkap: Ular Putih Papua Tidak Ada Antiracunnya di Dunia

“Yang perlu dilakukan oleh petugas puskesmas bila ada kasus gigitan ular adalah melakukan first aid sebagai penanganan awal kasus agar tidak terjadi reaksi sistemik seperti imobilisasi,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan Nadia menjawab kejadian yang menimpa Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rachmat Purwanto yang meninggal dunia, Selasa (14/2), akibat digigit ular King Kobra di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Aji digigit ular King Kobra saat sedang mengisi acara basic training muscle (BTM) di Banjarmasin, kemarin.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles