15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kasus Firli Bahuri, Jimly Asshiddiqie Beri Saran ini kepada Dewas KPK dan Presiden Jokowi

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberi saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (Dewas KPK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Diketahui, Firli ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Jimly mengimbau Dewas KPK bertindak aktif dengan cara meminta bukti penetapan tersangka Firli kepada Polda Metro Jaya.

“Sekarang, Firli Bahuri telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Semua bukti di Polri adalah juga bukti resmi bagi Dewas KPK,” kata Jimly dalam cuitannya lewat akun X pribadinya, @JimlyAs, Kamis (23/11/23).

Baca juga : Copot Firli Bahuri, Presiden Jokowi Bakal Terbitkan Keppres

“Surat penetapan tersangka dapat saja diminta dan dikirim secara elektronik, maka Dewas yang anggotanya tidak terlalu banyak dapat saja mengadakan sidang mendadak untuk memutuskan sanksi yang tepat untuk Firli Bahuri, sekaligus berlomba dengan Polda Metro Jaya, siapa yang lebih cepat berkirim surat resmi kepada Presiden,” sambungnya.

Menurut dia, karena status tersangka Firli ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, surat penetapan tersangka itulah yang seharusnya dijadikan bukti oleh Presiden Jokowi.

Related Articles

Latest Articles