Jika Mangkir Pemeriksaan Besok, Firli Bahuri akan Dijemput Paksa
jika mangkir pemeriksaan besok firli bahuri akan dijemput paksa
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (27/12/23) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya belum menerima konfirmasi soal kehadiran Firli besok hari.
“Kita tunggu saja sampai besok, datang atau tidak yang bersangkutan,” jelas Ade, Selasa (26/12/23).
Baca juga : Vonis Etik Firli Bahuri Dibacakan Dewas Besok
Dikatakannya, pemeriksaan besok sebagai tindak lanjut dari mangkirnya Firli saat pemanggilan pada Kamis (21/12/23). Ia semestinya menjalani pemeriksaan yang ketiga sebagai tersangka.
Firli bakal diperiksa oleh penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bersama Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kata Ade Safri, penyidik menilai alasan yang disampaikan Firli saat absen pekan lalu bukanlah alasan yang patut dan wajar.