9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Jerit Tangis Para Trader Binomo: Dari dikucilkan, Dicap Pejudi hingga  Harta Dirampas Negara

Jakarta, MISTAR.ID

Para trader Binomo meratapi nasib setelah majelis hakim menyatakan aset dalam kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz dirampas untuk negara. Para trader Binomo juga curhat dikucilkan masyarakat karena dicap sebagai pejudi.

“Bayangkan, saya di sosial media sekarang dibilang tukang judi lho, dikucilkan masyarakat dibilang pejudi, sudah harta dirampas oleh negara, kami difitnah pejudi,” kata salah seorang trader Binomo Rob Situmorang kepada wartawan, Rabu (16/11/22).

Rob mengaku tidak akan mengikuti trading Binomo jika tahu itu adalah judi. Rob menegaskan bahwa dia bukan pejudi.

“Kalau sudah tahu kami itu judi, kami tidak akan terjerumus ke dalam itu, background kami bukan pejudi,” kata Rob.

“Tetapi kami sudah dicap sebagai pejudi,” sambungnya.

Baca juga:Trader Binomo Dinyatakan Pemain Judi, Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Rob menyoroti putusan hakim yang tidak menjerat pasal judi online terhadap Indra Kenz. Sementara, menurut Rob, hakim menyebut trader Binomo sebagai pemain judi.

“Terdakwa saja tidak divonis dengan pasal judi online, masak terdakwa tidak divonis pasal pejudi, kami sebagai para korban dibilang lagi berjudi,” kata Rob.

“Saya sangat berharap untuk ke depan para penegak hukum pro kepada korban, bukan pelaku kejahatan,” ujarnya.

Rob mengatakan para trader Binomo, kecewa dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap Indra Kenz lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara dengan alasan sudah dimiskinkan. Rob membandingkan itu dengan kondisi para trader Binomo yang saat ini tidak mempunyai harta lagi.

“Para korban sangat kecewa dengan putusan hakim tersebut karena seperti yang kita tahu, bahwa tuntutan jaksa yaitu 15 tahun penjara denda maksimal Rp 10 miliar subsider 12 bulan dan harta yang disita dikembalikan kepada korban tetapi putusannya justru jauh di bawah tuntutan jaksa dengan alasan Indra sudah dimiskinkan dan masih punya keluarga,” kata Rob.

“Coba bayangkan apa yang dirasakan para korban, sudah tidak punya apa-apa dan hakim jangan-jangan tidak tahu bahwa korban juga memiliki anak yang hartanya dirampas oleh negara,” imbuhnya.

Trader Binomo lainnya, Maru Nazara, curhat hal yang sama. Maru menyebut dia bukanlah pemain judi online, melainkan hanya korban penipuan dan berita bohong.

“Terkait si hakim bilang bahwa para korban ini pemain judi itu tidak masuk akal ya. Jadi kami membantah itu kami bukan pemain judi, kami adalah korban penipuan dan berita bohong. Jadi hakim itu sebenarnya mencari-cari alasan dikait-kaitkan seperti itu,” ujarnya.

Baca juga:Penipuan Investasi Bodong Binomo, Fakar Suhartami Divonis 10 Tahun Penjara

Maru menyatakan protes terhadap putusan hakim tersebut. Dia menyebut tidak ada permainan judi dalam tuntutan jaksa.

“Jadi kami protes keras dan kami sangat keberatan, kami akan ajukan banding, kami tidak setuju dengan pernyataan beliau karena tuntutan jaksa tidak ada permainan judi di situ, yang ada adalah menyebarkan berita bohong sehingga terjadi kerugian para korban kan seperti itu dan juga modus penipuan trading berkedok penipuan ya dan juga pencucian uang,” ujar Maru.

Related Articles

Latest Articles