15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Ingat! Mobil Berkecepatan 120 Km/Jam di Tol Bakal Kena Tilang Mulai 1 April

Jakarta, MISTAR.ID

Pengendara mobil yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan akan ditilang mulai 1 April 2022. Upaya itu diberlakukan seiring dengan pemasangan speed kamera di sejumlah titik di jalan tol.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyebutkan bahwa kamera tersebut nantinya akan dipergunakan untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya.

Dia mengatakan, batas kecepatan maksimal di jalan tol 120 kilometer per jam.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” kata Aan sebagaimana dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (27/3/22).

Baca juga:Polda Sumut Resmi Terapkan Tilang Elektronik

Aturan terkait batas kecepatan di jalan tol termaktub dalam peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Beleid itu kemudian diperkuat dengan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Salah satunya, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam.

Pengendara dapat mematok laju kendaraannya sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa kendaraan di tol dalam kota dapat melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam.

Sementara, untuk berkendara di tol luar kota batas minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Bila pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan itu, maka polisi dapat melakukan penilangan.

Baca juga:Wow! Ini 8 Harga Mobil Ferrari Termahal di Indonesia Terbaru 2022

Aan menjelaskan, jika pengendara tertangkap speed camera melanggar aturan kecepatan maka nantinya akan ada proses verifikasi. Polisi, akan mengirimkan bukti-bukti pelanggaran lalu lintas di jalan tol ke alamat pemilik kendaraan.

Saat ini, kata Aan, sudah ada lima kamera yang dipergunakan untuk menangkap gambar di jalan tol itu. Kamera tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Jakarta. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles