21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

IDI Akui Ada Desakan Pembatalan Pemecatan Terawan Via ‘Japri’

Jakarta, MISTAR.ID

Belakangan santer terdengar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengakui sempat mendapat desakan untuk menolak rekomendasi pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Juru Bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar IDI Ke-31 Beni Satria menyatakan, pihaknya mendapat pesan desakan dari sejumlah pihak yang tak ingin ia sebutkan. Namun Beni memastikan, tak ada anggota IDI yang mendapatkan desakan bersifat ancaman yang ekstrim.

“Desakan khusus untuk menganulir putusan tentu itu kami terima, baik dari japri (jaringan pribadi) by phone. Tetapi kami tetap menjelaskan bahwa bukan keputusan PB IDI, juga bukan keputusan pribadi ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang saat ini sedang menjabat,” kata Beni saat ditemui di Kantor PB IDI, Jakarta, Kamis (31/3/22).

Baca Juga:Dipecat dari IDI, Ini Tanggapan dr Terawan

Ia tak mengungkapkan pihak mana yang mendesak pembatalan keputusan tersebut. Menurutnya, pembatalan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI harus melalui forum baru yang disepakati bersama untuk membahas atau merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi.

Beni juga menyatakan pihaknya akan mengabulkan rekomendasi MKEK soal pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI. “Jadi kalau peluang menolak (pemberhentian Terawan) tentu tidak ya. Karena kami menjalankan amanat mutlak Muktamar, dan hal ini akan kami diskusikan termasuk beberapa administrasi yang akan kami siapkan,” kata dia.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI ini juga menyatakan belakangan sejumlah pejabat atau menteri sudah memberikan wejangan kepada IDI. Namun sebagian dari mereka memahami bahwa polemik ini merupakan urusan internal PB IDI.

“Sampai saat ini kami maknai wajar (desakan). Kalau kita katakan hal mengancam nyawa belum, tapi memang polemik tadi menjadi debatable. Harapan kami banyaknya serangan di linimasa, kemudian beberapa rekan-rekan lain, harapan kami IDI kembali solid, kompak dan satu,” ujar Beni.

Baca Juga:Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Bagaimana Nasib Pasiennya?

MKEK sebelumnya telah menyampaikan putusan pemberhentian Terawan melalui Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh 25 Maret lalu. Rekomendasi MKEK itu telah berproses sejak 2013 silam, sehingga merupakan proses panjang dan penuh pertimbangan.

IDI kemudian menyatakan pihaknya akan mengabulkan rekomendasi MKEK tersebut. IDI selaku eksekutif organisasi mengaku mereka harus menjalankan amanat sidang kemahkamahan oleh badan otonom MKEK.

Lembaga profesi kedokteran memiliki waktu 28 hari untuk mengeluarkan putusan pemberhentian Terawan tertanggal sejak sidang dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh 25 Maret lalu. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles