6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hore! Subsidi Gaji Rp600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Cair Besok

Jakarta, MISTAR.ID
Mulai, Selasa (25/8/20), bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU), akan mulai dicairkan.

“Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (24/8/20). Pemerintah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran.

Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan Rp600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Subsidi Gaji Pekerja Rencana Diluncurkan 25 Agustus

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan pemerintah gaji di bawah Rp5 juta). “Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk,” kata dia.

“Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

Baca Juga:1-2 Minggu Depan, Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Pemerintah

“Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000,” tutur Ida.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.(kps/hm10)

Related Articles

Latest Articles