Fenomena 'Berburu Koin' Ganggu dan Rusak Fasum, Komdigi Turun Tangan
Ilustrasi koin jagat. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan setelah tren 'berburu koin' melalui aplikasi Jagat menimbulkan kontroversi. Aktivitas ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum (fasum). Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Komdigi memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen.
Untuk diketahui, Koin Jagat adalah sebuah permainan yang mirip dengan konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline). Harta karun yang diburu berupa koin dengan tiga jenis, yaitu emas, perak, dan perunggu.
Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Tantangannya, koin tersebut disembunyikan di berbagai lokasi.
Permainan ini menjadi viral di media sosial, sehingga banyak orang yang mengunduh aplikasi Jagat dan pergi ke berbagai lokasi untuk berburu koin. Tidak hanya di Jakarta, permainan ini juga banyak dimainkan di daerah lain.
Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi salah satu titik tempat berburu koin. Akibatnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.
"Beberapa kerusakan sudah terjadi di GBK, antara lain: kerusakan tiang lampu, paving yang dibongkar, dan kerusakan pada tanaman atau taman," kata Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia, kepada wartawan baru-baru ini.
Hadi menilai tren mencari koin ini sebagai kegiatan yang kurang produktif. "(Tren berburu koin) mengganggu pengunjung lain yang berkegiatan positif di GBK, serta meningkatkan potensi kerawanan sosial," tambahnya.
Dia pun meminta pemilik aplikasi Jagat untuk segera men-take down koin virtual di seluruh area GBK. Hadi meminta agar kawasan GBK bebas dari koin virtual untuk menghindari kerusakan lebih lanjut di area tersebut.
"Kami telah meminta pihak pemilik aplikasi untuk melakukan tindakan, antara lain dengan men-take down koin virtual di seluruh area GBK melalui sistem aplikasi mereka," ujarnya. (mtr/hm24)