16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Fakta Penculik dan Pembunuh Warga Aceh: Total Tersangka 6 Orang dan 2 Korban

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian, yang awalnya hanya dilakukan oknum Paspampres dan dua orang anggota TNI terus berkembang. Kini, terungkap lagi bahwa total pelaku berjumlah 6 orang. Tiga diantaranya warga sipil.

Ketiga orang masyarakat sipil itu telah ditangkap Polda Metro Jaya. “Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi dan Pomda Jaya mendapatkan informasi bahwa tig warga itu adalah Heri, AM dan salah satu lagi kakak ipar Praka RM bernama Zulhadi Satria Saputra. Zulhadi berperan sebagai sopir. Sedangkan AM dan Heri merupakan penadah.

Baca juga:Fakta Baru, Oknum Paspampres dan 2 TNI Menculik 2 Orang, Satu Lolos dari Maut

Sebelumnya Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar juga mengungkapkan, bahwa keempat orang itu sebenarnya menculik dua orang warga, tetapi satu orang lolos dari maut setelah keempat tersangka melepasnya di jalan tol.

“Ada juga satu korban lain yang diculik. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya udah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas, nah itu juga kita periksa sebagai saksi” kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Adapun nama ketiga oknum apara itu adalah Praka RM: Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka J: Anggota TNI Kodam Iskandar Muda Aceh
dan Praka HS: Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Oknum Paspampres dan Dua TNI Libatkan Sipil Menculik dan Membunuh Warga Aceh

Keempat tersangka menculik korban dengan alasan karena desakan uang. Awalnya berpura-pura sebagai polisi, lalu menangkap korban dengan alasan karena menjual obat-obatan terlarang.

Setelah berhasil memasukkan ke dalam mobil, korban kemudian dibawa ke salah satu toko yang ada di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8).

Dari sana mereka mencoba menghubungi keluarga korban. Mereka meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta, jika tidak diberikan maka korban akan dibunuh.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles