16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Eks Kepala Basarnas Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Deteksi

MISTAR.ID

Mantan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan Basarnas pada tahun anggaran 2021-2023.

Jaksa penuntut umum KPK memanggil Henri untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Roni Aidil, yang menjabat sebagai Direktur PT Kindah Abadi Utama, Mulsunadi Gunawan, yang merupakan Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati dan Komisaris PT Bina Putera Sejati, serta Marilya, yang menjabat sebagai Dirut PT Intertekno Grafika Sejati.

“Mereka adalah pihak yang didakwa dalam kasus ini. Untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara Terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi, Henri Alfiandi,” kata Ali Fikri, Senin (6/11/23).

Baca juga: Lagi, Hefriansyah Dijadwalkan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Galvanis

Jaksa KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni eks Korsmin Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, dan eks Sekretaris Kabasarnas, Ika Kusumawati.

Penting untuk dicatat bahwa Henri dan Afri telah berstatus tersangka dalam kasus ini, dengan tuduhan sebagai pihak yang menerima suap. Kasus mereka saat ini ditangani oleh Puspom TNI.

Sebelumnya, Roni Aidil diduga memberikan suap kepada Henri sebesar Rp 9,9 miliar, sementara Mulsunadi dan Marilya diduga memberikan suap kepada Henri sebesar Rp 2,4 miliar.

Uang tersebut diberikan dalam upaya mempengaruhi pengadaan barang atau jasa di Basarnas. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles