13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

DPR RI Minta Kominfo Tegas Terhadap Kanal YouTube ‘Sunnah Nabi’

Jakarta, MISTAR.ID

Konten di saluran YouTube ‘Sunnah Nabi’ menjadi perbincangan hangat setelah diduga menyalahi ajaran agama. Dalam kanal yang telah mengunggah 29 video dan telah ditonton lebih dari 1 juta kali tersebut diklaim tidak mengajarkan sunnah nabi dengan yang sebenarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menganggap kanal YouTube tersebut telah menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil tindakan tegas.

“Saluran YouTube ‘Sunnah Nabi’ diduga menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat. Isi video menggambarkan kisah-kisah Nabi yang tidak tepat dan menghadirkan gambaran yang jelas tentang Rasulullah SAW. Untuk itu, Kominfo dapat mengambil tindakan sesuai peraturan,” ujar Ashabul Kahfi, Jumat (18/8/23).

Baca juga: Atasi Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024, Kominfo Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Stabilitas sosial dinilai penting dalam menjaga suasana kondusif, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menambahkan, kebebasan berekspresi memang menjadi hak setiap warga negara.

“Tetapi, hak tersebut perlu dijalankan dengan menghormati nilai-nilai agama, etika, dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita. Penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan bukanlah nilai dari menghormati,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles