13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ditjen PTKN Minta AHM Recall Sepeda Motor yang Bermasalah

Jakarta, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PTKN) mengeluarkan imbauan kepada PT Astra Honda Motor (AHM) agar melakukan recall atau penarikan terhadap beberapa sepeda motor yang mengalami masalah pada rangka eSAF, Jumat (25/8/23).

Imbauan ini diberikan setelah banyak netizen membahas rangka eSAF yang disinyalir terbuat dari bahan tipis dan cenderung mengalami keropos. Bukan hanya sekedar perbincangan, masalah ini diketahui setelah sejumlah foto yang menunjukkan keroposnya rangka eSAF beredar di media sosial.

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Produk Logam dan Elektronik, Binsar Panjaitan menyatakan jika imbauan dikeluarkan karena pertimbangan perlindungan terhadap konsumen.

Baca juga: Nego Gaji dengan Honda Mentok, Joan Mir Terancam Absen di MotoGP

“Pelaku usaha bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan konsumen. Jika ditemukan ada hal yang merugikan konsumen, wajib pelaku usaha mengganti. Konsumen sepatutnya tidak mengeluarkan uang,” kata Binsar.

Dilanjutkannya, setiap produk yang dihasilkan harus memenuhi standar uji tipe dan mutu yang sesuai, sebelum dapat dijual ke pasaran.

“Jika terdapat masalah serius yang dapat mempengaruhi keselamatan atau fungsi kendaraan dan masalah ini berskala besar, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab penuh, termasuk melalui proses recall,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles