25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Dibatasi Kuota, Ratusan Warga Antre Sejak Subuh Di Polres Untuk Urus SIM

Jakarta, MISTAR.ID

Pembatasan kuota 300 pemohon per hari untuk mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Jakarta Selatan membuat ratusan warga sudah mengantre sejak subuh demi mendapat nomor antrian.

Warga yang hendak memperpanjang SIM sudah ramai sebelum pukul 04.00 WIB, Kamis (25/6/20). Mereka datang lebih awal agar mendapat nomor antrean. Menurut pantauan, sejak pukul 04.15 WIB, puluhan warga sudah mengantre di depan Polres. Antrean semakin panjang dan mencapai ratusan orang hingga pukul 06.00 WIB.

Mereka datang sejak pagi buta demi mendapat kuota harian perpanjangan SIM yang dibatasi 300 pemohon per hari. Petugas terlihat mulai membagikan nomor antrean sekitar pukul 05.45 WIB. Dalam pelaksanaannya, kuota 300 per hari itu dibagi dalam tiga waktu layanan. Pertama, layanan untuk 100 kuota pertama dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00.

Baca juga : Ayo Urus Pembuatan dan Perpanjangan SIM, STNK dan BPKB

Selanjutnya, layanan kembali dibuka untuk nomor antrean 101 sampai 200, mulai pukul 11.00 sampai dengan 13.00. Kemudian untuk nomor antrean 201 sampai 300 dibuka sejak pukul 13.00 hingga selesai.

Warga yang antre terlihat menggunakan masker. Saat menunggu nomor antrean dipanggil, petugas juga meminta mereka untuk mengatur jarak.  Salah seorang warga, Murni (55) yang berasal dari Bintaro mengaku sudah datang sejak pukul 04.15 WIB. Saat tiba, kata dia, antrean warga sudah panjang.

“Kemarin pernah (datang) sekali, tapi kesiangan jam 12 lewat. Ternyata sudah banyak banget, sudah enggak dapat nomor antrean,” kata dia, Kamis (25/6/20). Karena hal itu, ia pun memutuskan berangkat lebih awal hari ini untuk mengurus perpanjangan SIM.

Warga lainnya, Safardal (50) mengaku datang sejak pukul 04.00 WIB. Ia mendengar informasi dari tetangganya bahwa antrean untuk mengurus SIM sudah mulai ramai sejak pagi. Demi mendapat antrean awal, Safardal memutuskan berangkat lebih awal pada hari ini. “Ini datang pertama kali. Mau perpanjangan SIM A dan SIM C,” kata dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah masa dispensasi perpanjangan SIM. Kebijakan perpanjangan masa dispensasi itu dilakukan lantaran terjadi penumpukan pemohon setelah layanan SIM kembali dibuka beberapa waktu lalu.

Dispensasi diberikan kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei untuk memperpanjang hingga 29 Juni. Polisi kembali memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM selama dua bulan hingga 31 Agustus 2020.(cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles